Renungan Pernikahan: Mitsaqan Ghaliza

Menikah adalah....
mitsaqan ghaliza...

Perkawinan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang lelaki dan seorang perempuan untuk hidup bersama. Ikatan tersebut dinamai Allah “mitsaqan ghaliza”-perjanjian yang amat kukuh (QS An-Nisa 4:21). Perjanjian yang namanya demikian hanya ditemui tiga kali dalam Al-Qur’an. Pertama yang disebut di atas, yakni menyangkut perjanjian antara suami-istri, dan dua sisanya menggambarkan perjanjian Allah dengan para nabi-Nya (QS Al-Ahzab 33:7) dan perjanjianNya dengan umatNya dalam konteks melaksanakan pesan-pesan agama (QS An-Nisa 4:154).

Allah telah menetapkan pernikahan sebagai perjanjian penting. Saat ijab qabul dilakukan memiliki makna bukan perjanjian antara 2 insan saja, melainkan perjanjian langsung dengan Allah SWT. 

Mitsaqan Ghaliza, sebuah kalimat yang memiliki arti sangat sakral, yaitu perjanjian yang kokoh. sebuah perjanjian pernikan antara suami istri. suatu perjanjian yang agung dan berat. seberat pengorbanan seorang suami terhadap istrinya. karena saat Ijab Kabul terucap, langit Arsy-Nya seolah berguncang karena beratnya perjanjian dan tanggung jawab yang dibuatnya di hadapan Allah dengan disaksikan para malaikat yang diaminkan oleh seluruh hamba Allah yang menjadi saksi.

Perjanjian antara suami-istri sedemikian kukuh, sehingga bila mereka dipisahkan di dunia oleh kematian, maka mereka masih akan digabungkan oleh Allah di akhirat setelah kebangkitan. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Yasin 36:56 ;
“…mereka bersama pasangan-pasangan mereka bernaung di tempat yang teduh.”

Bahkan semua anggota keluarga ikut bergabung:
“Surga Adn yang mereka masuki, bersama orang-orang dari bapak-bapak mereka, pasangan-pasangan dan anak cucu mereka dan malaikat-malaikat masuk ke tempat-tempat mereka dari semua pintu..” QS. Ar-Rad 13:23

Dalam kehidupan berumah tangga, untuk menciptakan sakinah, ketenangan batin, dan kebahagiaan ruhani, tekad suami dan istri untuk hidup bersama merupakan faktor terpenting. Ini disebabkan karena tekad bersumber dari lubuk hati yang terdalam serta jiwa yang suci. Dan seperti kita semua tahu, manusia, kendati badannya berubah punah, namun jiwanya tidak demikian. Dinyatakan bahwa jiwa manusia kekal sesuai dengan kekekalan ruh dan karena itu pula, sebagaimana dinyatakan oleh Al Qur’an, kelanggengan hidup bersama sebagai pasangan suami istri berlanjut hingga hari kemudian. Ini tentu saja selama kehidupan rumah tangga mereka dijalin dan dibangun oleh nilai-nilai ilahi.

Itu sebabnya pula, perkawinan yang didasari oleh penyatuan jiwa tidak akan pernah punah atau layu dalam kehidupan ini. Memang ada permulaannya tetapi tak ada akhirnya. Selanjutnya, karena perkawinan yang didasari oleh cinta yang suci demikian itu halnya, maka pasangan suami istri tidak akan pernah merasa jemu, tidak juga merasakannya sebagai rutinitas yang membosankan dalam hidup.

Untuk mewujudkan hal tersebut, agama membekali manusia dengan potensi dalam dirinya, di samping ketetapan hukum yang tidak berubah, serta tuntunan dan petuah yang bila diindahkan, maka insya Allah, dampaknya adalah surga di dunia dan di akhirat.

Sebagai penutup, marilah kita selalu memanjatkan doa kepada Allah SWT, sebagaimana firmanNya dalam QS Al Furqon 25:74;

“…dan orang-orang yang berkata : Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami) dab jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Love letter to Adryan

[#SSTDesember15] Main Ke Playground Pengganti Sesi Terapi Okupasi